Identifikasi atau Diagnosa Risiko
Kegiatan indentifikasi resiko
adalah kegiatan yang dilakukan manajer resiko sebelum mengelola penanggulangan resiko yang secara sistematis dan terus menerus mengidentifikasi property, liability dan personal
exposure sebelum terjadinya peril yang
menimbulkan kerugian sehingga dapat di tanggulangi.
HAL YG
DILAKUKAN OLEH MANAJER RESIKO DALAM IDENTIFIKASI RESIKO
1.
Membuat daftar (check list) semua
kerugian yang dapat menimpa semua bisnis/ perusahaan
apapun
2. Dengan
pendekatan sistematis mencari kerugian-kerugian
potensiil yang mana dari check list tersebut dapat menimpa
perusahaan. Sumber informasi untuk membuat check list dapat diperoleh dari perusahaan asuransi, badan
penerbitan asuransi ataupun ikatan manajer resiko dan asuransi serta kepolisian
SIKLUS MANAJEMEN RISIKO
Pertama kali, risiko perlu diidentifikasikan.
Kemudian kita perlu mempelajari karakteristik
risiko tersebut, serta
melakukan evaluasi. Pemahaman yang baik terhadap karakteristik tersebut
akan bermanfaat untuk merumuskan metode yang tepat untuk mengelola risiko
tersebut.
Langkah berikutnya adalah melakukan prioritisasi risiko, di mana
kuantifikasi risiko merupakan salah satu komponen penting dalam langkah
tersebut. Melalui kuantifikasi tersebut, kita bisa mengukur tinggi rendahnya risiko dan bagaimana dampak
risiko tersebut terhadap kinerja perusahaan. Selanjutnya kita bisa memfokuskan pada risiko yang paling
relevan (misal, mempunyai dampak paling besar dan probabilitas yang besar) bagi perusahaan.
Langkah selanjutnya adalah mengelola risiko.
Langkah berikutnya adalah revisit,
yaitu mengevaluasi ulang
langkahlangkah yang sudah dilakukan, untuk meningkatkan efektivitas
manajemen risiko.
SUMBER INFORMASI DALAM MEMBUAT DAFTAR KERUGIAN
POTENSIIL
n Data-data dari perusahaan asuransi
n Informasi dari badan penerbitan asuransi
n Informasi dari asosiasi manajemen Amerika (AMA)
n Informasi ikatan manajer risiko dan asuransi
n Informasi/rilase dari kepolisian
CHECK
LIST ATAU DAFTAR KERUGIAN POTENSIIL
n Daftar
yang menunjang pencapaian berbagai tujuan yang berkaitan dengan pengelolaan
bisnis pada umumnya
n Suatu
cara yang sistematis untuk mengumpulkan informasi mengenai
perusahaan-perusahaan lain yang mungkin ada kaitannya dengan aktivitas bisnis
perusahaan.
MANFAAT
DAFTAR KERUGIAN POTENSIIL
n Mengingatkan
manajer resiko tentang
kerugian-kerugian yang dapat menimpa bisnis
n Tempat
mengumpulkan informasi yang akan menampilkan cara, apa dan bagaimana
bisnis-bisnis khusus yang dapat dimanfaatkan untuk menanggulangi resiko potensiil dari bisnis perusahaan
n Bahan pembanding untuk
mereview dan mengevaluasi program penanggulangan resiko yang telah dibuat
KLASIFIKASI
KERUGIAN POTENSIIL
n Kerugian
atas harta kekayaan (property exposure)
Pembagian Jenis Harta
a. Benda tetap (real
estate) terdiri atas tanah
dan bangunan yang ada diatasnya
b. Barang bergerak
(personal property) terdiri dari barang yang tidak terikat pada tanah yang terbagi ke dalam:
i. Barang-barang untuk aktivitas
produksi dan aktivitas perusahaan lainnya
ii. Barang-barang yang akan dijual
Penyebab Kerugian
1. Bahaya fisik yaitu
bahaya yang menimbulkan kerugian yang bukan berasal dari ulah manusia. Umumnya timbul dari alam.
2. Bahaya sosial yaitu
bahaya yang timbul karena:
a. Adanya
penyimpangan tingkah laku
manusia dari norma kehidupan yang wajar
b. Adanya
penyimpangan perilaku yang dilakukan oleh manusia secara kelompok.
3. Bahaya ekonomi yaitu
bahaya-bahaya yang disebabkan oleh kekuatan eksternal maupun internal perusahaan
Macam Kerugian Atas Harta Kekayaan
1. Kerugian
lansung
yaitu kerugian yang dapat dihubungkan dengan biaya penggantian atau perbaikan
terhadap harta yang terkena peril.
2. Kerugian
tidak lansung yaitu kerugian yang tidak dapat secara lansung dihubungkan dengan peril yang
terjadi atau kerugian yang diakibatkan oleh rusaknya barang yang terkena peril.
3.
Kerugian atas pendapatan/ net
income (pendapatan kurang biaya)
n Kerugian
atas pendapatan
Dapat diakibatkan oleh tidak berfungsinya alat produksi akibat terkena
peril. Contohnya: batalnya kontrak penjualan karena tidak dapat berproduksi
untuk sementara waktu akibat kerusakan mesin produksi
n Kerugian
berupa kewajiban kepada pihak lain (liabiility losses/exposure)
1.
Kerugian berupa kewajiban kepada pihak lain yang merasa
dirugikan akibat kesalahan dari bisnis perusahaan
2. Kerugian
mengganti kerugian pihak lain karena rusaknya hak milik pihak lain atau terlukanya pihak lain tersebut
Kewajiban
kepada pihak lain akibat aktivitas perusahaan yang merugikan menimbulkan
tanggung jawab atas kerugian pihak lain. Tanggung jawab ini disebut juga
tanggung jawab sah. Jenis tanggung jawab sah adalah:
1. Tanggung jawab sipil/perdata yaitu tanggung jawab
yang realisasinya dilakukan
oleh satu pihak (penggugat) melawan pihak lain (tergugat) yang
dinyatakan bersalah dan hukumannya
berupa penggantian kerugian ke penggugat.
2. Tanggung jawab umum/pidana dimana tanggung jawab
kepada yang bersangkutan diajukan oleh petugas pelaksana hukum (JPU) atas nama
masyarakat/umum terhadap individu ataupun usaha bisnis. Hukumannya berupa denda atau penjara.
n Kerugian
personil (personnel losses/exposure)
1. Kerugian
akibat peril yang menimpa
personil (pegawai, pemilik atau
langganan) karena
cacat, kematian atau mengundurkan diri
2.
Kerugian akibat peril yang menimpa orang-orang yang menjadi karyawan perusahaan (termasuk keluarganya)
akibat cacat, kematian
atau pemberhentian
Berdasarkan jenis dan kondisi kerugian
potensiil, maka manajer resiko sebaiknya:
1. Mempelajari
dan mengevaluasi
peristiwa-peristiwa yang telah diderita
2. Mengikuti dan mempelajari peristiwa kerugian
yang dilaporkan lewat
publikasi
3. Menghadiri pertemuan para manajer di
dalam intern perusahaan ataupun eskternal
perusahaan baik di tingkat nasional, regional ataupun internasional
METODE
IDENTIFIKASI RESIKO
n Menggunakan kuesioner
Dengan
menggunakan daftar pertanyaan maka diharapkan dapat memberikan petunjuk-petunjuk tentang dinamika
informasi khusus
n Menggunakan laporan keuangan
hal ini
dapat dilakukan dengan menganalisa
neraca, laporan pengoperasian dan catatan pendukung lainnya
n Membuat flow chart atau bagan
alur
flow
chart merupakan aliran
barang dari bahan mentah hingga barang jadi.
n Inspeksi lansung
mengadakan
pemeriksaan secara lansung
di tempat di mana dilakukan operasi/aktivitas
perusahaan
n Interaksi dengan bagian-bagian
perusahaan
interaksi
dilakukan dengan
departemen/bagian dalam perusahaan.
n Interaksi dengan pihak luar
mengadakan
hubungan dengan individu ataupun perusahaan lain terutama dengan pihak yang dapat membantu
penanggulangan risiko
n Analisa terhadap
kontrak-kontrak
menganalisa
kontrak dengan pihak lain dapat
mengetahui kemungkinan adanya risiko dari kontrak
n Catatan statistik dari kerugian
masa lalu
mengenai
bermacam-macam kerugian
yang pernah ditanggung.
n Analisa lingkungan
diperlukan
untuk mengetahui kondisi
yang mempengaruhi timbulnya risiko potensiil
PELAKU IDENTIFIKASI RISIKO
1. Manajer
risiko
2. Karyawan
3. Jasa
pihak ketiga: konsultan manajemen, broker asuransi ataupun perusahaan asuransi.
JENIS
RESIKO YANG DIJUMPAI DI PERUSAHAAN
Risiko
Koporat
Risiko
Keuangan
1. Risiko
Pasar
a. Risiko
Tingkat Bunga
b. Risiko
Nilai Tukar
c. Risiko
Komoditas
d. Risiko
Ekuitas
2. Risiko
Likuiditas
3. Risiko
Kredit
4. Risiko
Permodalan
Risiko
Operasional
1. Risiko
SDM
2. Risiko
Produktiivitas
3. Risiko
Teknologi
4. Risiko
Inovasi
5. Risiko
Sistem
6. Risiko
Proses
Risiko
Strategis
1. Risiko
Bisnis
2. Risiko
Leverage Operasi
3. Risiko
Transaksi Strategis
Risiko
Eksternalitas
1. Risiko
Limgkungan
2. Risiko
Reputasi Risiko Hukum
Komentar
Posting Komentar